WHAT'S NEW?
Loading...

Program Kerja BUMDes Sumber Rejeki





Program kerja atau biasa disebut dengan agenda kegiatan merupakan sebuah rencana kegiatan organisasi yang disusun untuk jangka waktu tertentu dan telah disepakati oleh seluruh pengurus organisasi.

Program kerja pada BUMDes Sumber Rejeki terbagi menjadi tiga antara lain.
  1. Program Kerja Jangka Pendek
  2. Program Kerja Jangka Menengah
  3. Program Kerja Jangka Panjang 
adapun rincianya sebagai berikut :



I.  PROGRAM KERJA JANGKA PENDEK
Program Kerja Jangka Pendek atau yang pertama akan dilaksanakan adalah :
a.      Unit Usaha Bidang Jasa, terdiri dari :
1.       Mengelola seluruh fasilitas umum di desa Kalicilik seperti Balai Pertemuan, Lapangan Desa dll.
2.       Membentuk Usaha penyewaan alat/mesin pertanian, dll.
3.       Membentuk kelompok kebersihan dan pertamanan desa.

b.      Unit Usaha Bidang Pertanian, Peternakan dan Perikanan, terdiri dari :
1.   Memasarkan hasil Pertanian, Peternakan dan Perikanan yang berasal dari warga desa Kalicilik;

c.       Unit Usaha Bidang Perdagangan, terdiri dari ;
1.      Membuat tempat pembayaran terpadu seperti listrik, telephone, pulsa dll.
2.      Membuat toko serba ada atau grosiran kebutuhan sehari-hari;

II.   PROGRAM KERJA JANGKA MENENGAH
Program Kerja Jangka Menengah akan dilaksanakan adalah :
a.      Unit Usaha Bidang Jasa, terdiri dari :
1.      Membentuk Usaha Bidang Jasa Periklanan, dengan membangun gerbang desa dan fasilitas lain, dengan diberi space iklan yang bisa dijual kepada perusahaan lokal.
2.      Membentuk Bank Desa dengan Nama Bank Desa Kalicilik.
b.      Unit Usaha Bidang Pertanian, Peternakan dan Perikanan, terdiri dari :
Membudidayakan hewan ternak produktif bekerjasama dengan kelompok ternak.
c.       Unit Usaha Bidang Perdagangan, terdiri dari ;
Membuat fasilitas internet desa untuk dijual kepada masyarakat.

III.  PROGRAM KERJA JANGKA PANJANG
Program Kerja Jangka Panjang adalah :
a.      Unit Usaha Bidang Jasa, terdiri dari :
1. Rencana jangka Panjang menjadikan Desa Kalicilik sebagai desa Wisata, dengan selogan : Kalicilik menuju Desa Wisata tahun 2020.
b.      Unit Usaha Bidang Pertanian, Peternakan dan Perikanan, terdiri dari :
1.    Membudidayakan tanaman pangan produktif bekerjasama dengan kelompok tani.
c.       Unit Usaha Bidang Perdagangan, terdiri dari ;
1.    Distributor kebutuhan sembilan bahan pokok.







0 komentar:

Posting Komentar